22 Partai nasional dan 6 Partai Lokal di Kota Lhokseumawe
HALLO…semua abi, ummi,brother and sisters, saya Thari…silahkan dengan mencentang partai yang anda suka…jangan berkelahi ya, malu sama anak kecil…peace forever.
Hanya 22 Partai nasional dan 6 partai lokal Aceh yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRK kota Lhokseumawe.Mungkin anda bertanya, kok hanya 22 partai nasional yang bertarung?
Partai yang lain tidak muncul karena tidak dapat memenuhi syarat kepengurusan di kota ini.Lagipula syarat sebagai caleg cukup ketat di NAD seperti kewajiban mampu membaca Al Qur’an dengan baik dan benar sesuai Pasal 13 Qanun/Perda Nomor 3 tahun 2008 tentang syarat baca Alquran.
Kalau anda bertanya mengapa ada Qanun tersebut?Ini adalah suatu keistimewaan bagi NAD atas otonomi luas yang di berikan RI khusus bagi Aceh.OK…


Cakepan anak gadis yang mejeng di depan pamflet ketimbang latar nya heheheh