Ganja dilegalkan, mungkinkah?|canabis sativa
Dahulu kala, zaman nenek moyang kita di Aceh, ganja adalah bagian dari kehidupan sehari-hari.Terutama untuk campuran penyedap rasa pada masakan.Ganja hanya di gunakan sekedar pengganti ajinomoto, sasa, mono sodium glutamat…dan ntah apa lagi namanya.Bukan untuk dihisap sampai teler jungkir balik ke dalam parit hehehe

Ntah sejak kapan ganja di Indonesia dimasukan dalam kategori drugs atau obat-obatan terlarang dan entah kapan pula di haramkan.yang jelas seantero nusantara sudah termasuk tumbuhan terlarang.
Tetapi di Canada, ganja atau nama latinnya canabis sativa|Hemp|Mariyuana sengaja ditanam diladang-ladang yang luas.Karena ganja ini bisa diolah menjadi : kertas, tekstil, bahan bangunan,makanan, obat-obatan, Cat, detergent, vernis, minyak, tinta dan bahan bakar.nggak percaya? klik aja disini…


Ternyata banyak juga kegunaannya.Yang sering dipakai mungkin lebih banyak sebagai obat-obatan.mungkin juga diantara kita tanpa sadar telah menggunakannya dengan bentuk lain.misalnya untuk obat sakit kepala, bius untuk operasi dan lain-lain (campuran mie, kopi hehehheh)
Fatwa untuk ganja bisa anda baca disini…

Comment